Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026, Pro-Jambi Jadi Prioritas Utama
Respectjambi.com, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH bersama Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (01/10/2025) pagi. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam
sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS
2026 memuat kerangka ekonomi makro, asumsi dasar penyusunan APBD,
kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, serta
strategi pencapaiannya, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD
sebelum ditetapkan menjadi RAPBD 2026. “Tahun 2026 merupakan tahun
pertama implementasi penuh RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029. Karena itu,
Rancangan KUA-PPAS ini telah mengakomodir program prioritas daerah,
termasuk Program Jaringan Majukan Jambi atau Pro-Jambi, yang kami
harapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur
Al Haris.
Gubernur
Al Haris juga menyinggung kondisi ekonomi makro yang menjadi acuan
dalam penyusunan KUA-PPAS 2026. Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan
pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 4,8–5,4 persen,
dengan inflasi terjaga pada level 2,5 ± 1 persen. “Asumsi pertumbuhan
ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2026 diproyeksikan berada pada kisaran
4,8 hingga 5,4 persen. Sementara inflasi akan terus kami jaga di level
2,5 plus minus satu persen melalui langkah-langkah pengendalian yang
efektif bersama TPID,” ujar Gubernur Jambi tersebut.
Terkait
pendapatan daerah, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa target
pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp.3,61 triliun atau turun 20,89
persen dari APBD murni 2025. Penurunan ini terjadi pada semua komponen
pendapatan, baik PAD, pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan
daerah yang sah. “Meski target pendapatan daerah mengalami penurunan,
pemerintah akan terus berupaya meningkatkan PAD dengan langkah
strategis, termasuk penguatan sistem pelayanan perpajakan daerah.
Penurunan target ini lebih pada penyesuaian akibat dinamika regulasi,
khususnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Gubernur
Al Haris juga menambahkan, sementara untuk kebijakan belanja daerah
tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3,68 triliun
yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga,
dan belanja transfer. Separuh belanja operasional diarahkan untuk
belanja pegawai yang bersifat wajib dan mengikat. “Alokasi belanja
daerah tahun 2026 kami arahkan untuk mempercepat pembangunan, memenuhi
mandatory spending, standar pelayanan minimal, serta mendukung
kewenangan pemerintah daerah dan sasaran pembangunan nasional,”
tambahnya.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp.64,53 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan proyeksi penerimaan pembiayaan Rp.64,67 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp.147,10 juta. “APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp.64,53 miliar. Namun, defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” pungkasnya.(*)
.jpeg)