Hj. Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional
NCCMEDIA.ID, – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar
Haris, SE (Hesti Haris), kembali mengharumkan nama Provinsi Jambi di
tingkat nasional. Melalui kepemimpinan dan komitmennya dalam memperkuat
peran Posyandu, Provinsi Jambi berhasil meraih peringkat kedua nasional
dalam Lomba Tim Pembina (TP) Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia, Drs. Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian, M.A.,
Ph.D., pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pembina
Posyandu yang berlangsung di Krakatau Ballroom, Mercuree Convention
Center, Jakarta Utara, Senin (22/09/2025).Dalam
sesi wawancaranya, Hj. Hesti Haris menyampaikan rasa syukur atas
capaian ini. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan buah dari
kerja keras, sinergi, dan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait, kader Posyandu, serta masyarakat dalam penerapan enam
Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Alhamdulillah, sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, pada hari ini saya berkesempatan hadir bersama rekan-rekan OPD yang terkait dengan enam SPM. Kami baru saja mengikuti rapat koordinasi Posyandu enam SPM, yang ke depan harus benar-benar diterapkan di seluruh daerah hingga ke tingkat desa. Walaupun tidak mudah karena program ini masih baru, dengan kerja keras dan kerja sama, kita mampu melaksanakannya,” ujar Hj. Hesti Haris.
Lebih
lanjut, Hj. Hesti Haris menilai bahwa program Posyandu enam SPM
merupakan terobosan luar biasa untuk memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat. Meskipun penuh tantangan, kerja bersama seluruh pihak telah
membawa hasil yang membanggakan bagi Provinsi Jambi.
“Hari
ini Provinsi Jambi mendapatkan apresiasi dengan meraih peringkat kedua
nasional dalam pembinaan Posyandu enam SPM. Ini menjadi kebahagiaan dan
kebanggaan bagi kita semua, sekaligus motivasi untuk terus bekerja lebih
sungguh-sungguh, ikhlas, dan konsisten dalam memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Hj.
Hesti Haris juga menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir,
melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat untuk mendorong pelayanan
Posyandu yang semakin optimal.
“Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar aturan, melainkan hak masyarakat yang wajib kita penuhi bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, OPD, kader Posyandu, maupun masyarakat, untuk terus mendukung dan menggerakkan Posyandu enam SPM di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, insya Allah kita dapat mewujudkan Jambi yang lebih sehat, maju, dan sejahtera,” tutup Hj. Hesti Haris.
Sebelumnya,
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dalam
paparannya yang berjudul “Kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam
Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Mendukung Program Prioritas
Presiden”, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam
penguatan Posyandu. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah desa sebanyak
75.266, kelurahan 8.496, Posyandu 221.428, dan kader Posyandu yang
mencapai 1.414.244 orang. “Jumlah yang besar tersebut merupakan modal
penting dalam mendukung implementasi Program Presiden melalui penguatan
Posyandu,” kata Tito Karnavian.
Sementara
itu, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Umum TP Posyandu Nasional, dalam
sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rapat
Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025. Ia
menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai
regulasi, antara lain Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang merupakan
turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, dan PP Nomor 2 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Selain itu, kegiatan ini juga
mengacu pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM serta
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu,” jelas Ny. Tri Tito
Karnavian.
Ny.
Tri Tito juga menegaskan bahwa Rakornas ini bukan sekadar ajang
pertemuan, melainkan bentuk pemenuhan amanah negara yang wajib
diimplementasikan di daerah masing-masing melalui program Posyandu. Ia
mengingatkan bahwa sejak ditetapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024
pada 17 September lalu, Posyandu Enam SPM telah berusia satu tahun lima
hari. “Hal ini dapat disebut sebagai ulang tahun pertama Posyandu Enam
SPM, meskipun pada saat pencanangan belum seluruh Ketua TP Provinsi
maupun Kabupaten/Kota dapat hadir karena masih dalam proses penetapan
oleh Kepala Daerah,” tegasnya.
Lebih
lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada para Ketua Tim Pembina di
seluruh wilayah yang telah mendampingi para suami sebagai Kepala Daerah
sekaligus dipercaya menjadi Ketua TP Posyandu, termasuk mereka yang
bukan istri Kepala Daerah namun tetap mendapat mandat resmi. Dalam kurun
waktu satu tahun sejak pencanangan, diakuinya pelaksanaan Posyandu Enam
SPM masih menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya belum sepenuhnya
sinkron dengan penyusunan APBN. Ny. Tri Tito pun mengakui bahwa pada
awalnya ia juga hanya menerima informasi secara parsial, sehingga
membutuhkan waktu untuk memahami lebih dalam agar dapat menjelaskan
dengan baik kepada para Ketua TP di daerah.
Menurutnya,
banyak yang mungkin sempat bertanya mengapa Ketua TP, khususnya para
istri Kepala Daerah, harus ikut terlibat dalam program ini. Namun, pada
prinsipnya, posisi mereka sebagai pendamping Kepala Daerah adalah bagian
dari lingkar inti kepemimpinan daerah, sehingga keberadaannya sangat
menentukan dalam mendukung program, terutama terkait penganggaran dan
pelaksanaan agar dapat berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat.
Ny.
Tri Tito Karnavian juga menambahkan, adapun tujuan Rakornas Posyandu
Tahun 2025 ini adalah untuk memantapkan implementasi serta memperkuat
kelembagaan Posyandu, meningkatkan pemahaman tentang arti penting dan
tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu, mendiseminasikan Rencana
Strategis (Renstra) Posyandu agar dapat diinternalisasikan ke dalam
dokumen perencanaan dan anggaran daerah, serta memberikan penghargaan
dengan mengumumkan hasil Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi sekaligus
memperkenalkan seragam Posyandu.
Berikut daftar pemenang Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi:
Untuk Juara Umum 1: Provinsi Kalimantan Selatan, Juara Umun 2: Provinsi Jambi, dan Juara Umum 3: Provinsi Bali.
Sedangkan untuk Juara Harapan 1: Provinsi Pegunungan, Juara Harapan 2: Provinsi Kalimantan Tengah, dan Juara Harapan 3: Provinsi Banten. (*)