AL HARIS : PIN TOLAK GRATIFIKASI UPAYA PEMPROV BERANTAS KORUPSI.
“Saya sengaja meminta kepada Inspektur
Provinsi Jambi untuk membuat pin tolak gratifikasi sebagai bentuk langkah nyata
dan rencana aksi dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan korupsi. Saya
menginginkan dalam setiap diri ASN Pemerintah Provinsi Jambi tertanam semangat
anti korupsi untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih,” ujar Al Haris.
“Kita mulai dari diri sendiri untuk
mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dimana ASN merupakan salah satu agen
perubahan bagi masyarakat. Semangat anti korupsi ini juga harus kita tanamkan
pada sekolah sekolah, sehingga jiwa generasi muda kita juga tertanam
semangat
anti korupsi yang nantinya Pemerintah akan membuatkan modul untuk sekolah
sekolah yang ada di Provinsi Jambi,” tambah Al Haris.
Al Haris menyampaikan, dasar hukum penyematan Pin Tolak
Gratifikasi ini adalah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor
557/Kep.Gub/ITPROV-6/2022 Tanggal 1 Juli 2022 tentang Pembentukan Unit
Pengendalian Gatifikasi Provinsi Jambi, serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor
685/SE/ITPROV-VI/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Penggunaan Pin Tolak
Gratifikasi.
Al
Haris berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk
bekerja sungguh sungguh dengan hati yang penuh keikhlasan, dan bekerja secara
maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jambi. “Kita mulai
dari hal yang terkecil pada diri sendiri yaitu terkait atribut kelengkapan
keseharian yang wajib dipakai sesuai aturan berlaku, sesuai dengan pakaian ASN
yang lengkap dan benar sehingga terlihat rapi dan sopan dalam melayani
masyarakat,” pesan Al Haris.
Lebih
lanjut, Al Haris juga mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah
Provinsi Jambi terutama para pejabat untuk bekerja secara maksimal karena saat
ini telah memasuki akhir bulan Juli 2022 dan sebentar lagi memasuki awal
Agustus 2022. “Awal bulan Agustus 2022 kita harus sudah menyiapkan rencana pada
APBD perubahan 2022 sambil mengevaluasi semua pelaksanaan kegiatan APBD
2022 murni, apakah sudah berlangsung dengan baik, apakah serapan anggaran sudah
tercapai sesuai dengan prosudur dan ketentuannya,” pesan Al Haris.
Al
Haris mengungkapkan, kedepannya Pemerintah Provinsi Jambi akan menghadapi banyak
even-even penting, salah satunya adalah peringatan Tahun Baru Hijriah dan
peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022, dimana even even ini
memerlukan kebersamaan dalam penyelenggaraannya. “Kita harus kompak, saling
bersinergi sehingga Pemrintah Provinsi Jambi menghasilkan kinerja yang maksimal
dan baik untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.