SEKDA APRESIASI PENYELENGGARAAN RAKOR HUKUM.
NCCMEDIA.ID, Jambi -
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., mengapresiasi, penyelenggaraan
Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum sebagai salah satu upaya untuk menyamakan visi,
misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam rangka menghadapi dinamika hukum saat
ini. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum
se Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur
Jambi, Kamis (23/06/2022).
“Penyelenggaraan Rakor
ini memiliki peranan yang sangat strategis dan penting salah satunya dalam
menyikapi perkembangan situasi sosial politik di Indonesia. Berdasarkan
ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur
sebagai wakil pemerintah pusat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota, baik peraturan daerah atau
peraturan kepala daerah,”ujar Sekda.
Sekda menjelaskan
dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang tugas Gubernur sebagai
wakil pemerintah pusat, pengawasan dilakukan mulai dari proses perencanaan,
penyusunan, pembahasan dan penetapan produk hukum daerah, dibantu dengan para
perangkat Gubernur.
“Untuk menjamin
kebijakan penyelenggaran pemerintah daerah mengikuti norma, standar, prosedur
dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Bidang hukum merupakan
salah satu masalah strategis dan terus berkembang dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan benegara, sehingga perlu diupayakan secara terus
menerus untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan,” jelas Sekda.
Sekda menuturkan,
sebagai aparatur pemerintah daerah yang bertugas dibidang hukum harus selalu
mengikuti perkembangan hukum nasional yang akan menjadi dasar penyelenggaraan
pemerintah di daerah. Biro Hukum sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam
menyelenggarakan pembinaan hukum dijajaran pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus
berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Sekda mengharapkan
hasil rakor ini dapat membuka wawasan sehingga mampu berperan aktif dalam
pembangunan hukum di Provinsi Jambi. Hal ini tentunya bukan suatu tugas
yang mudah, mengingat pejabat yang membidangi hukum mempunyai beban dan
tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, karena semakin
kompleksnya permasalahan yang ada serta tingkat kritis dari masyarakat yang
semakin tinggi sehingga memerlukan kualitas sumber daya manusia dalam menjawab
semua tantangan tersebut. (*)
