SANI : SINERGITAS PENTING DALAM UPAYA PENURUNAN STUNTING.
NCCMEDIA.ID,Jambi –Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengemukakan,
sinergitas merupakan salah satu kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting,
harus ada koordinasi lintas sektor serta sinergi pemerintah yang kuat, mulai
dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa/kelurahan. Hal tersebut dikemukakan
Sani saat membuka Rapat Tim Sekretariat
Stunting dalam rangka Silaturahmi dan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan
Stunting (TPPS) Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung bertempat di Ruang
Mayang Mangurai Kantor Bapeda Provinsi Jambi, Kamis (02/06/2022).
“Alhamdulillah pada hari ini kita berkesempatan
untuk melakukan silaturahmi dan koordinasi untuk pelaksanaan percepatan
penurunan stunting di Provinsi Jambi, sehingga langkah awal ini akan menjadi
komitmen bersama untuk dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Jambi,” ujar
Sani.
Sani mengungkapkan, program percepatan penurunan
stunting menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jambi. “Pemerintah
telah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil) sebagai isu prioritas nasional
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan
target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4% pada tahun 2021 menjadi
14% pada tahun 2024. Kondisi Provinsi Jambi saat ini berada pada angka 22,4%
lebih rendah dari angka nasional, dan akan diturunkan menjadi 12,74% pada tahun
2024,” ungkap Sani.
“Saya selaku Ketua pelaksana TPPS meminta
kepada semua yang hadir dapat mengagendakan pertemuan rutin TPPS setiap bulan,
boleh bergantian tempatnya tidak harus di BKKBN, dan yang paling penting adanya
pelaporan yang terkoordinasi antar anggota, apalagi yang memiliki data primer
seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR. Terima kasih atas
kehadiran saudara-saudara peserta pertemuan silaturahmi dan koordinasi ini,
sebagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi, dimana upaya
pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,
dan BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting,” lanjut
Sani.
Sani menjelaskan, stunting merupakan salah satu
faktor yang mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia menuju SDM Unggul,
Indonesia Maju, dimana percepatan penurunan stunting berawal pada saat masa
prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan.
“Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan
kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan
Penurunan Stunting (TPPS), dimana TPPS adalah organisasi percepatan penurunan stunting
yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi
penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di daerah daerah,” jelas Sani.
Lebih lanjut, Sani mengatakan, arah dan
kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting melalui 3
(tiga) pendekatan yaitu: pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan
multipihak, serta yang terakhir pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.
“Alhamdulillah TPPS Provinsi Jambi telah
terbentuk dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor:
362/KEP.GUB/BAPEDDA-3/2022 pada tanggal 19 April 2022, dimana sudah lebih
dahulu ada dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia,” kata Sani.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar
Ibrahim menyampaikan, setidaknya ada 3 manfaat utama dari pendataan keluarga,
yaitu: pertama adalah untuk pemetaan sasaran, penentuan sasaran dapat lebih
tajam karena berdasarkan pada kondisi, potensi dan kebutuhan aktual dari masing
masing keluarga disetiap wilayah, kedua adalah menentukan program dukungan dan
motivasi peningkatan kesejahteraan keluarga, dan yang terakhir adalah pemanfaatan
program pembangunan lainya dari bidang pendidikan, kesehatan dasar, perumahan
rakyat dan penyuluhan agama dan sosial
kemasyarakatan. (*)