PEMPROV. JAMBI SEPULUH KALI RAIH OPINI WTP.
NCCMEDIA.ID, Jambi –
Pemerintah Provinsi Jambi kembali berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) pada Tahun 2022 atas pemeriksaan laporan keuangan daerah
Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021, predikat WTP ini merupakan yang kesepuluh
kalinya bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini telah mencerminkan Pemerintah
Provinsi Jambi konsisten dalam menyajikan laporan keuangan, sehingga Gubernur
Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., bersama Pemerintah Provinsi Jambi berhasil
mempertahankan opini WTP untuk kesekian kalinya.
Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos.,M.H.,
menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang
menunjukan konsistensi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyajikan laporan
keuangan Pemerintahan Daerah. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Sidang
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Jambi tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021,
bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/05/2022).
“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah
Provinsi Jambi kembali menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Tentunya kita
sangat bersyukur atas Predikat WTP ini, sembari berharap agar Predikat WTP ini
juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan di Provinsi Jambi,”
ujar Al Haris.
Al Haris mengatakan Opini WTP merupkan buah
dari kerja keras semua perangkat daerah. “Saya sangat mengapresiasi semua
Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi beserta seluruh jajaran atas kerja
keras dan kerja sama dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyajian
laporan keuangan pemerintah daerah. Saya minta semua Kepala Perangkat Daerah
dan jajaran terus bekerja lebih baik dan lebih sinergis lagi, manakala ada
kelemahan dan kekurangan tahun ini, harus kita perbaiki untuk tahun depan dan
tahuntahun selanjutnya, supaya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi
Jambi lebih baik lagi,” kata Al Haris.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi
Jambi telah berusaha melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan
realisasi anggaran pelaksanaan program pembangunan tersebut semaksimal mungkin,
sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola
Pemeerintah Provinsi Jambi. Namun demikian, dalam pelaporan tersebut Pemerintah
Provinsi Jambi tentunya juga membutuhkan bimbingan dan supervisi dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah, dan tentunya
sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 bersamaan
dengan pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani
kemiskinan tahun 2021, sehingga dalam hal ini menurut pemikiran kami, hasil LHP
ini akan sangat berarti bagi kami dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki
kinerja pengelolaan keuangan dan kebijakan anggaran yang harus dilakukan dalam
rangka penanganan kemiskinan daerah pada tahun anggaran saat ini dan tahun
mendatang,” tutur Al Haris.
Staff Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan
Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr.Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak
menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk
memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan
pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan, dimana opini tersebut berdasarkan pada kriteria yaitu
kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan
kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas
sistem pengendalian internal.