AL HARIS : PEMERINTAH AKAN ATUR ILLEGAL DRILLING LEWAT REGULASI.
NCCMEDIA, Jambi -
Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Pusat
melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI)
akan segera mengatur illegal drilling
yang ada di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikan
Al Haris dalam sesi wawancara usai mengikuti Rapat Kerja Sama Penanganan Sumur Masyarakat di Provinsi Jambi dan
Provinsi Sumatera Selatan bersama Menteri ESDM RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Sarulla Gedung Chaerul Saleh
Kementerian ESDM RI, Jakarta Pusat, Jum’at (22/04/2022) sore.
“Alhamdulillah hari ini, kita bersama Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan baru saja diundang rapat oleh Bapak Menteri ESDM RI untuk
membahas permasalahan sumur masyarakat. Kami dari Pemerintah Provinsi Jambi
sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Bapak Menteri sebagai langkah
awal dalam upaya menangani permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar
Al Haris.
Al Haris menuturkan, Bapak Menteri ESDM RI telah sepakat
untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal
drilling) dengan baik melalui regulasi yang tepat, sehingga kedepannya
tidak ada lagi sumur sumur liar di Provinsi Jambi. Kementerian ESDM RI akan
segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur semuanya itu, sehingga nantinya
dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi.
“Saya mengharapkan dengan adanya regulasi dari Pemerintah
Pusat terhadap sumur sumur masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat Provinsi Jambi, dan tentunya masyarakat harus benar benar
melaksanakan serta memathui regulasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah
Pusat,” tutur Al Haris.
“Mari kita bersama sama berdoa, semoga permasalahan sumur
masyarakat di Provinsi Jambi segera teratasi dengan adanya regulasi dari
Pemerintah Pusat. Rapat ini merupakan langkah awal dalam membahas sumur
masyarakat ini, yang nantinya pada tanggal 22 s/d 23 Mei 2022 kita akan kembali
mengadakan rapat di Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas lebih lanjut
langkah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sumur masyarakat melalui
regulasi,” pungkas Al Haris.
Pada rapat tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi
Jambi, Perwakilan Kepolisian Daerah Jambi dan para tamu undangan lainnya. (*)