SEKDA HARAP TPID JAGA KETERSEDIAAN DAN STABILITAS HARGA.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., mengharapkan, Tim Pengendali
Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi dapat menjaga ketersediaan dan stabilitas
harga pangan di Provinsi Jambi, terlebih menjelang bulan Ramadhan 1434 H Tahun
2022. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi
(Rakor) TPID Provinsi Jambi, yang berlangsung di Swissbell Hotel Jambi, Senin
(14/03/2022).
Sekda menjelaskan, menjelang bulan Ramadhan Tahun 2022
ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dari TPID, terutama dalam
melakukan intervensi terhadap harga pangan yang kemungkinan akan naik
signifikan dan juga memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
“Ketersediaan bahan pokok dan stabilitasi harga harus
kita jaga, saya minta TPID Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi juga menjaga
kondisi bahan pokok, kondisi saat ini untuk kesediaan minyak sayur di Jambi
sebagai salah satu bahan pokok masih bisa terkendali setelah kita semua bersama
bahu membahu dengan Forkompimda menjaga ketersediaan minyak goreng. Kita
mengharapkan menjelang Ramadhan Tahun 2022 ini semua masih dalam kondisi lancar
dan harga masih terkendali, serta nantinya TPID harus melakukan sidak pasar
untuk memantau harga barang dan mengendalikan harga terkait kebutuhan pokok,”
jelas Sekda.
Tim Pengendali Inflasi Nasional dibentuk berdasarkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, berdasarkan
pertimbangan untuk menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil, sebagai persyaratan
pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekda menerangkan, TPID Provinsi memiliki tugas
melakukan pengumpulan data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan
pokok pada tingkat Provinsi dan menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada
tingkat Provinsi dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional.
“TPID Provinsi juga bertugas melakukan upaya untuk
memperkuat sistem logistik pada tingkat Provinsi, melakukan koordinasi dengan
Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan TPID Kabupaten/Kota; serta melakukan
langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan
pengendalian inflasi pada tingkat Provinsi,” terang Sekda.
“Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, unsur
Forkopimda, Instansi Vertikal serta semua pemangku kepentingan juga dapat
melakukan sinkronisasi kebijakan pengendalian untuk mencapai sasaran inflasi
yang ditetapkan pemerintah serta melakukan pertemuan rutin dalam melaksanakan
monitoring program-program TPID Provinsi Jambi,” lanjut Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, Pemerintah Provinsi
Jambi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menginisisasi
pelaksanaan rakor TPID Provinsi Jambi yang bertujuan untuk menyusun kriteria
evaluasi kinerja TPID Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rakor ini juga guna
mempersiapkan strategi menghadapi pagelaran TPID Award 2022, sehingga Provinsi
Jambi dapat meraih prestasi terbaik di tahun ini.
“Semoga rakor ini dapat memberikan hasil terbaik bagi kestabilan inflansi dan pertumbuhan perekenomian Provinsi Jambi, serta TPID Provinsi Jambi dapat meraih TPID terbaik pada TPID Award Tahun 2022. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi agar membentuk Tim Kecil untuk mengisi persyaratan termasuk analisis program unggulan yang akan diajukan dan kelengkapan dokumen-dokumen penting yang harus diisi untuk mengikuti TPID Award Tahun 2022,” ungkap Sekda (*)