SEKDA PIMPIN RAKOR ANTISIPASI LONJAKAN COVID-19.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., secara
langsung memimpin Rapat Koordinasi
(Rakor) Penanganan Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jambi, bertempat
di Kantor Badan Penangulangan Bencana
Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Senin (07/02/2022).
“Dalam
satu minggu ini sangat dirasakan sekali peningkatan kasus terkonfirmasi
meningkat, untuk itu Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi perlu mengadakan
rapat untuk membicarakan langkah langkah strategis dalam penanganannya. Kita
mengingatkan kembali kepada Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jambi ikut
berpartisipasi dalam penganannya, satu minggu yang lalu kita masih dinominasi
warna hijau, hanya dua warna kuning, tapi minggu ini terbalik, warna hijau
hanya dua, selebihnya warna kuning,” ujar Sekda.
Pada
rapat kali ini menghasilkan beberapa poin, sebagai berikut:
1. Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor: 26/Kep.Gub/BPBD/2022
tanggal 7 Januari 2022 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam
akibat Virus Corona di Wilayah Provinsi Jambi tahun 2022 dan Surat Keputusan
Gubernur Nomor: 27/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Pembentukan
Satgas Covid-19 Provinsi Jambi tahun 2022, maka Posko Satgas Penanganan Covid-19
mulai diaktifkan kembali.
2. Membuat surat edaran Gubernur Jambi ke
seluruh Kabupaten/Kota tentang:
a. Pengaktifan Satgas Kabupaten/Kota, Kecamatan
dan Desa.
b. Peningkatan Capaian Dosis Lengkap di seluruh
Kabupaten/Kota.
c. Penerapan dan penegakan hukum terhadap
pelaksanaan Protokol Kesehatan di seluruh Kabupaten/Kota.
d. Peningkatan testing dan tracing di seluruh
Kabupaten/Kota.
e. Masyarakat termasuk ASN yang melakukan
perjalanan dan kontak erat harus melakukan Rapid Tes Antigen / PCR.
3. Mengaktifkan kembali rumah isolasi terpusat
(isoter) di Bapelkes Provinsi Jambi mulai tanggal 7 Februari 2022.
4. Sinkronasi update dan rilis data harian
paling lambat jam 17.00 wib, sehingga dapat di update melalui situs resmi Covid-19,
Diskominfo Provinsi Jambi.
5. Segera melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Forkompimda
di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan satgas covid-19, perguruan
tinggi tentang penanganan Covid-19 dalam rangka antisipasi lonjakan kasus.
6. Untuk sementara waktu apel pagi rutin disetiap
OPD ditiadakan sampai dengan akhir bulan Februari 2022.
Sekda mengatakan
bahwa saat ini di daerah daerah lain terjadi peningkatan kasus Covid 19 yang
banyak, sehingga Pemerintah perlu menyikapinya. “Kita harus melaksanakan tugas
secara bersama-sama koordinasi dalam penyelesaian tugas ini karena di wilayah
lain sudah mulai terjadi peningkatan kasus Covid-19,” ujar Sekda.
Sekda
mengimbau masyarakat, dengan adanya perkembangan varian omicron sangat cepat
sekali, masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (*)