AL HARIS SIAPKAN BUMD KELOLA PI 10% BLOK MIGAS.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating Interest (PI) 10% blok migas yang merupakan salah satu sumber untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pertemuan Daring KPK RI, Pemerintah Provinsi Jambi, dan SKK Migas Tahun 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (09/02/2022).
Al Haris menjelaskan, rapat ini untuk
menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi oleh KPK RI terkait Participating
Interest (PI) 10% Blok Migas di Provinsi Jambi yang dilaksanakan melalui video
teleconference via zoom meeting pada tanggal 28 Desember 2021 yang lalu,
sebagai tindak lanjut sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten
Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batang Hari
terkait mekanisme pengelolaan PI 10% terhadap wilayah kerja migas di Provinsi
Jambi serta mekanisme alokasi gas bagi BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Dasar hukum Kerja Sama PI 10% dengan pertamina / SKK
Migas adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak
dan gas bumi. Ketentuan Pelaksanaan PI 10 % adalah besaran maksimal 10 % PI
pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD/BUMN,”
jelas Al Haris.
Al Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi
mengajukan surat persetujuan penunjukan BUMD yang akan menerima dan mengelola
PI 10 % di wilayah kerja yang telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang
ditunjuk untuk memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 Peraturan
Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016.
“Saya berharap melalui rapat ini Pemerintah
Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung
Timur, Muaro Jambi, dan Batang Hari serta BUMD memperoleh pemahaman yang
komprehensif, yang utuh tentang PI, sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatu
dalam menerima dan mengelola PI, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan
Provinsi Jambi yang kontributif terhadap terwujudnya Indonesia Maju,” ujar Al
Haris.
“PI merupakan keikutsertaan
badan usaha termasuk BUMD dan bentuk usaha tetap
dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan PI. Keterlibatan
daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja migas melalui PI 10% memberikan banyak
manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan
menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan,
pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” lanjut Al
Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menerangkan saat ini kerja
sama PT. JII (Jambi Indoguna Internasional) dengan PT. Jet Stone Lemang Wilayah
Kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana PT. Jet Stone Lemang
telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses
verifikasi kelengkapan hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak
kontraktor.
“Kerja sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah
kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, dimana perkembangannya masih proses
melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD. Selanjutnya
kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan
wilayah kerja di Kabupaten Batanghari perkembangannya masih dalam proses
persiapan Anak Perusahaan. Kerja sama dengan PT. MONTD'OR OIL (Tungkal) Limited
Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja
akan berakhir pada Bulan Agustus 2022. Kerja Sama Petrochina Blok Jabung
Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro
Jambi, perkembangannya masih dalam proses pembentukan BUMD,” terang Al Haris.
“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi
Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi
Jambi dan tentunya ini bukan hanya meningkatkan PAD Provinsi Jambi tetapi juga
dapat meningkatkan PAD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan, pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan
pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi.
“Pertemuan saat ini, bertujuan untuk mengoptimalkan participating interest di
masa depan, dan saya rasa pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak
terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa
mensinergikan tugas dan tanggung jawab,” kata Maruli. (*)