PEMPROV JAMBI MoU BERSAMA BAZNAS PROVINSI JAMBI.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al
Haris,S.Sos.,M.H., menginstruksikan kepada seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunaikan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi
melalui Bank Jambi. Hal ini disampaikan pada acara Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Baznas
Provinsi Jambi dengan Bank
Jambi, Instansi Vertikal dan OPD Provinsi Jambi sekaligus Pelepasan 54 Orang Mahasiswa Asal Jambi
dan 6 orang pendamping yang bersekolah di Mesir,
yang berlangsung
di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (12/01/2022).
Penandatanganan
MoU antara OPD Pemerintah Provinsi Jambi dengan Baznas Provinsi Jambi dan Bank Jambi ini
tentang Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh
di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah
kesepakatan untuk memberikan zakat para ASN yang akan disalurkan kembali melalui bank Jambi
karena gaji dan Tambahan
Pendapatan Pegawai (TPP) semua ada di bank Jambi. Tujuannya
adalah mengintensifkan sumbangan ataupun bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi yang jumlahnya cukup besar yaitu
sekitar
11.800 ASN,” ujar Al Haris.
“Baznas Provinsi Jambi ini merupakan lembaga
yang resmi dari pusat sampai daerah yang memiliki tugas dalam membantu pemerintah daerah mengumpulkan zakat dan penggunaanya, dimana ada
kewajiban dari ASN yaitu 2,5%.
Hari ini
kita juga melepas
anak Jambi yang akan berangkat study di Kairo sebanyak 54 orang mahasiswa bersama 6 orang
pendamping dengan biaya pemberangkatan dibantu oleh Baznas Provinsi Jambi sebesar Rp.414 juta,” lanjut Al Haris.
Al Haris sangat mengapresiasi dan
menyambut baik (MoU) antara
Baznas Provinsi
Jambi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam
penghimpunan dan penyaluran zakat bagi para ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan
pemerataan pembangunan serta
mengurangi ketimpangan sosial.
“Saya mengarapkan kerja sama ini akan lebih
menggunggah kesadaran bersama (collective
awareness) dari ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk membantu dalam upaya menanggulangi permasalahan sosial yang ada di sekitar kita guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Al Haris.
Al Haris juga mengajak Baznas Provinsi Jambi untuk bersinergi
dengan pemerintah daerah
dalam upaya
mengentaskan
kemiskinan yang ada di Provinsi Jambi ini dengan memadukan dan menyinergikan program kegiatan untuk mempercepat
pencapaian tujuan pembangunan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Sinergi ini
sangat penting, karena pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan bukan hanya
tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab bersama dengan semua pemangku
kepentingan.
“Semoga kerja sama ini akan
berkontribusi dalam upaya
menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi. Selain itu, saya
berharap pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat diwujudkan dalam bentuk zakat
produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam
rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani di bawah ridha Allah SWT,” harap Al Haris.
Ketua
Baznas
Provinsi Jambi Hasan Basri, mengucapkan
terima kasih kepada
Bapak Gubernur Jambi
atas niat baik sekaligus sebuah gebrakan yang sangat luar biasa dalam rangka
pengumpulan zakat secara utuh di bank 9 Jambi melalui penandtanganan MoU. “Baznas Provinsi Jambi kedepan telah merencanakan Rakorda di Kabupten Merangin yang nantinya akan memberikan gelar kepada Bapak Gubernur Jambi sebagai Bapak
Kebangkitan Zakat Provinsi Jambi,
karena berkat gebrakan gebrakan beliau mendorong kemajuan Baznas Provinsi Jambi” kata Hasan Basri.
Hasan
Basri menjelaskan,
Pemerintah Provinsi Jambi
melalui ASN memiliki potensi zakat yang baik sekali, menurut
data dari BKD jumlah ASN di Provinsi
Jambi ini lebih kurang 11.800
orang,
jika 11 ribu
orang saja yang aktif berzakat dengan potensi pendapatan setiap bulan gaji plus
TPP
lebih kurang Rp.6,6
juta
maka 1 orang ASN akan dikenakan wajib zakat 2,5% sebesar Rp.150 ribu, maka potensi zakat yang akan terkumpul dari ASN dalam 1
bulan sebanyak
Rp.1,6
miliar.
“Potensi zakat tersebut baru dari ASN Provinsi Jambi
saja,
itu belum dari lembaga vertikal,
perusahaan, perorang dan lainnya, tentunya ini akan membantu dalam memanfaatkan
zakat menjadi bentuk zakat produktif yang akan menjadi salah satu upaya dalam
meningkatkan ekonomi umat,” jelas Hasan Basri. (*)