Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
NCCMEDIA.ID,
Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima Audiensi dan
sekaligus Penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan
Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Jambi
dan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, bertempat di Ruang VVIP Rumah Dinas
Gubernur Jambi, Selasa (14/10/2025) pagi.
Gubernur
Al Haris dan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi dalam audiensi ini membahas
berbagai kajian strategis yang dapat menjadi dasar pengambilan
kebijakan penting dan juga memperkuat kolaborasi pencegahan korupsi di
lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam
audiensi tersebut, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa pihaknya
meminta pendampingan dan telaah dari BPKP untuk memastikan setiap
kebijakan daerah berbasis pada data dan analisis yang akurat.
"Dalam
penguatan kebijakan anti korupsi dan meningkatkan kesadaran dan
implementasi kebijakan anti korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Jambi. Selama ini kami sering melakukan diskusi, dan saya banyak sekali
meminta Kepada Perwakilan BPKP untuk kajian-kajian, yang saat ini
contohnya kajian terkait tentang MBG, Kepmen nomor 14 tentang sumur
rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Potensi Pajak Rakyat, dan juga galian
C. Bagaimana caranya kita memungut pajak agar tidak salah, kita tahu
bahwa BPKP Adalah (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Lembaga
ini merupakan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), tugasnya
merumuskan kebijakan terkait pengawasan internal terhadap akuntabilitas
keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional," ujar Gubernur Al
Haris.
"Setelah
dirumuskan oleh BPKP, itu sebagai bahan Pemerintah Provinsi Jambi dalam
mengambil keputusan dan kebijakan, seandainya kebijakannya tidak lurus,
disitulah kita perbaiki sambil berdiskusi bersama mereka, jangan salah
kita dalam mengambil kebijakan," lanjutnya.
"Dengan adanya rencana aksi ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan Perwakilan BPKP Jambi dapat bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya.(*)
.jpeg)