SEKDA : KENAIKAN PANGKAT HARUS SEJALAN DENGAN PENINGKATAN KOMPETENSI
NCCMEDIA.ID, Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman,S.H.,M.H., mengemukakan, Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang telah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat harus terus
meningkatkan kompetensi. Hal ini dikemukakan
Sekda saat memimpin Apel Rutin Senin ASN Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi
Jambi, yang berlangsung di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/03/2023).
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan
secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/c ke bawah
Periode 1 April 2023 Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se
Provinsi Jambi.
“Saya mengharapkan kenaikan
pangkat ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah daerah dan
dengan adanya SK Kenaikan Pangkat ini menambah semangat Bapak dan Ibu untuk
melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tentu dengan
berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda.
Sekda menuturkan, seiring
dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial, ASN terus dituntut untuk
meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan
kinerja dan pelayanan publik itu bisa terwujud manakala seluruh ASN terus mau
meningkatkan kompetensi sesuai tugas masing-masing, serta adanya kemauan yang
kuat untuk menciptakan instansi dan lingkungan kerja yang kondusif.
“Kita semua sebagai ASN harus berkontribusi dalam memberikan pengaruh
yang positif untuk peningkatan kinerja instansi tempat kita bekerja dan
mengabdi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutur Sekda.
Sekda menyampaikan pesan kepada penerima SK kenaikan pangkat yaitu kenaikan
pangkat ini harus sejalan dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas
kerja, dengan adaptif dalam pemanfaatan teknologi, sesuai dengan kondisi saat
ini yaitu era digitalisasi dan era revolusi industri 4.0.
“Peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif
terhadap peningkatan kinerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya akan
berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, baik Pemerintah
Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, karena
pegawai sebagai sumber daya aparatur harus kontributif untuk mewujudkan visi
dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se
Provinsi Jambi,” ungkap Sekda.
Sekda juga meminta kepada para ASN untuk menjaga nama baik dan reputasi
diri, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta bekerja dengan penuh rasa disiplin,
mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. (*)