SANI : KKS WUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
NCCMEDIA.ID, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengemukakan, upaya Pembangunan
Penguatan Kelembagaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Provinsi Jambi
merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan
Sani saat membuka Pertemuan Penguatan
Kelembagaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat
di Hotel Ceria Kota Jambi, Selasa (14/02/2023).
“Atas
nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya memberikan apresiasi terkait pelaksanaan
Pertemuan Penguatan Kelembagaan KKS Tingkat Provinsi Jambi. Semoga esensi dari
kegiatan ini mampu menjadi tolok ukur peningkatan derajat kesehatan masyarakat,
guna turut serta mendukung visi Jambi yang Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah,
dan Profesional (MANTAP) dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Sani.
Sani
mengatakan, mencapai KKS merupakan impian bagi setiap warga masyarakat hidup lebih
panjang dengan kondisi yang sehat lahir dan batin tentu akan menunai
kebahagiaan dan kesejahteraan. “Untuk pencapaian daerah, KKS tidak bisa hanya
bertumpu pada pemerintah saja, namun harus dilakukan oleh multi stakeholder,
masyarakat, dunia usaha, para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama
pemerintah untuk bahu membahu mewujudkan daerah yang sehat,” kata Sani.
Sani
menggaris bawahi konsep KKS bukan hanya status, melainkan upaya menata
lingkungan fisik dan sosial kota, sehingga tercipta ruang bagi warga untuk
saling menopang dalam segala aspek kehidupan dan mengembangkan potensi terbaik
mereka. KKS tidak semata-mata oleh status, tetapi justru dari kesadaran
dan upaya terus-menerus untuk meningkatkan berbagai tatanan kesehatan
Kabupaten/Kota.
Sani
mengajak Forum KKS Se Provinsi Jambi saling berkolaborasi dan bersinergi, untuk
mencapai KKS di Provinsi Jambi. Seluruh lintas sektor dan lintas program untuk
dapat meningkatkan kinerja serta melakukan inovasi dalam penyelenggaraan tata
kelola pemerintahan dan pelayanan publik terkait pencapaian target tatanan KKS
di Provinsi Jambi.
“KKS
adalah suatu kondisi Kabupaten/Kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk
dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa
kegiatan dalam tatanan yang terintegrasi dan disepakati bersama antara
masyarakat dengan pemerintah daerah. Penyelenggaraan KKS telah dicanangkan
sejak tahun 1988, secara bertahap telah dipahami dan dilaksanakan oleh
kabupaten/kota walaupun belum maksimal,” tutur Sani.
Sani
menjelaskan, dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan
Nomor 34 dan 1138 Tahun 2005, Pasal 10 menyebutkan, Pemerintah akan memberikan
penghargaan dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat setiap 2 (dua) tahun
sekali yaitu pada tahun Ganjil dan juga menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2007/Bangda tanggal 22 Maret 2022 tentang
Pemberitahuan Awal Pelaksanaan Verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023.
“Untuk
verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023 mendatang, saya berharap
kepada 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi agar menyelenggarakan KKS
(penyelenggaraan 9 tatanan), sehingga nanti bisa mengikuti penilaian dan
verifikasi KKS untuk tahun 2023 dan pada akhirnya mendapatkan penghargaan
sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Sani.
Sani
mengharapkan verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Jambi yang menjadi
tahapan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait kondisi
derajat kesehatan masyarakat dan daerah, untuk terus meningkatkan kinerja. “Kita
harus berusaha melakukan berbagai inovasi dan terobosan, agar Kabupaten/Kota Se
Provinsi Jambi yang sehat, terus menjadi konsistensi,” tutup Sani.
Kepala
Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Muhammad Safrizal
mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan
sinkronisasi forum dan tim pembina KKS di Tingkat Kabapuaten, Kota dan Provinsi
Jambi dalam penyelenggaraan KKS Tingkat Provinsi Jambi dengan berbagai
kebijakan. (*)
