AL HARIS KOMITMEN PADA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
NCCMEDIA.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Dr.H.Al
Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan Pemerintah
Provinsi Jambi telah berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik,
khususnya bagi Provinsi Jambi.
Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada Presentasi Uji Publik dalam rangkaian
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2022, yang
berlangsung di Moonstone Room Redtop Hotel & Convention Center, Gambir
Jakarta Pusat, Selasa (01/11/2022). Al Haris secara langsung melakukan
presentasi uji publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat RI.
“Pada
prinsipnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen terhadap keterbukaan
informasi publik dengan menyediakan ruang informasi publik yang dapat diakses
oleh masyarakat luas, baik itu melalui website Pusat Pengelolaan Informasi
Daerah (PPID) Provinsi Jambi (ppid.jambiprov.go.id)
dan portal utama Provinsi Jambi (jambiprov.go.id)
yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi,” ujar Al
Haris.
Al
Haris menuturkan, keterbukaan informasi publik bertujuan
menjamin dan melembagakan hak publik untuk mengakses informasi penyelenggaraan
pemerintahan di semua lini dan semua level birokrasi. Keterbukaan informasi
publik juga guna mendukung pentingnya pengawasan rakyat terhadap badan-badan
publik yang akan menjadi faktor pendorong dalam menciptakan dan mewujudkan
penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien,
akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Presentasi
uji publik ini merupakan rangkaian dari kegiatan Monev keterbukaan informasi publik
bagi seluruh badan publik di Indonesia termasuk Provinsi Jambi. Monev ini
tentunya memberikan dampak yang positif karena memberikan pengaruh yang besar
guna mencerdaskan bangsa dan daerah dalam hal keterbukaan informasi publik,
sehingga mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan benar,” tutur Al
Haris.
Al Haris mengungkapkan, Pemerintah
Provinsi Jambi sangat mendukung program kerja dari Komisi Informasi Pemerintah
Provinsi Jambi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya
memberikan sarana dan prasarana kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang
telah memberikan sumbangsih dalam mencerdaskan bangsa dan masyarakat terkait
hal keingintahuan publik terhadap seluruh akses informasi.
“Eksistensi Komisi Informasi Provinsi
Jambi sangat nyata bagi kemajuan daerah, dimana lembaga tersebut membuat
pemerintah menjadi lebih objektif dan bekerja dengan baik, terutama dalam hal
pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap penyediaan informasi publik yang
berkesinambungan. Komisi Informasi Provinsi Jambi membuat pemerintah menjadi
lebih objektif dan sebagai kontrol sosial bagi masyarakat dalam mengawasi
kinerja pemerintahan,” ungkap Al Haris.
Al Haris sangat menyambut baik
pelaksanaan monev oleh Komisi Informasi Pusat RI yang rutin setiap tahunnya
guna mengukur sejauh mana transparansi kinerja badan publik di seluruh
Indonesia termasuk Pemerintah Provinsi Jambi, dimana keterbukaan informasi
publik ini juga merupakan salah satu bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa dan meningkatkan kemajuan kedepannya.
Pada presentasi uji publik
tersebut, turut hadir dalam satu ruangan yang sama, Gubernur Riau, Syamsuar dan
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. (*)