SANI HARAP ANGKA STUNTING CAPAI 12%.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengharapkan Provinsi
Jambi dapat mencapai target penurunan angka stunting sebesar 12% sesuai dengan
target melalui rencana aksi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi
Jambi.
Hal tersebut disampaikan Sani saat membuka Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan
Stunting Provinsi Jambi, yang berlangsung di Abadi Suite dan Tower Jambi, Rabu (20/07/2022).
“Saya mengapresiasi
kepada semua pihak yang telah berperan serta dan hadir pada pelaksanaan kegiatan
ini, karena kegiatan ini sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan sebagai
tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting. Rapat Kerja ini juga sebagai kelanjutan kesepakatan yang
telah disepakati pada pertemuan silaturahmi sebelumnya pada tanggal 2 Juni 2022
yang lalu di Bappeda Provinsi Jambi,” ujar Sani.
Sani mengungkapkan, sebelum pelaksanaan kegiatan ini, Tim Percepatan
Penurunan Stunting telah melaksanakan rapat kerja internal dengan agenda
penyusunan rencana aksi dari setiap masing masing bidang.
“Semoga rapat kerja
ini akan lebih meningkatkan koordinasi dan sinergisitas seluruh Tim Percepatan
Penurunan Stunting Provinsi Jambi dalam pelaksanaan tugas, sehingga proses
evaluasi dan audit data kasus stunting dapat terlaksana dengan baik dan lancar,”
ungkap Sani.
“Saya meminta kepada
seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stuntung Provinsi Jambi agar
memaksimalkan segala daya dan upaya untuk percepatan penurunan stunting di
Provinsi Jambi. Saya juga meminta agar pengejewantahan kerja tim semakin nyata
dan dapat menyentuh langsung kepada kelompok sasaran, yaitu anak maupun
keluarga yang berisiko stunting,” lanjut Sani.
Sani menjelaskan, dengan kerja
efektif, konvergen dan terintegrasi, seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting
tingkat Provinsi hingga tingkat Desa/Kelurahan dan Satuan Tugas Stunting dalam
melaksanakan penanganan dan percepatan stunting di Provinsi Jambi akan berjalan
dengan baik dan lancar.
“Upaya ini tidak
hanya menjadi tanggung jawab Tim Percepatan Penunurnan Stunting saja, namun
juga membutuhkan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak dan setiap elemen
masyarakat. Dengan telah ditandatanganinya Surat Edaran Gubernur Jambi tentang
Dukungan Dunia Usaha dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi,
kerja keras, kerja cerdas kita akan semakin menunjukkan hasil yang lebih nyata,”
jelas Sani.
“Hal ini
semakin membuat kita yakin bahwa penanganan kasus stunting dapat dilakukan
secara bersama-sama, menjadi upaya kolektif, yang dilakukan dengan segenap daya
dan upaya sehingga tidak ada lagi anak-anak di Provinsi Jambi, generasi harapan
masa depan, yang mengalami stunting. Kita semua berharap kegiatan ini membawa
perubahan yang baik dalam rangka percepatan penurunan stunting di Provinsi
Jambi,” pungkas Sani. (*)
