SANI AJAK GENERASI MUDA UNTUK BERKOPERASI.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengajak seluruh
generasi muda, khususnya yang ada di Provinsi Jambi untuk berkoperasi guna
membangun karakter dalam mengembangkan usaha yang berbasis pada nilai gotong
royong.
Hal tersebut disampaikan Sani pada Upacara Peningkatan Kedisiplinan Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan Peringatan Hari Koperasi ke 75 Tahun 2022, yang berlangsung di Lapangan Depan
Kantor Gubernur Jambi, Senin (18/07/2022). Hari Koperasi ke-75 Tahun 2022 mengusung tema “Transformasi
Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan dengan tagline Ayo Berkoperasi.”
“Melalui tema tersebut, koperasi menunjukkan upaya untuk
bertransformasi dari citra model lama dan konvensional menjadi model baru dan
profesional. Perjalanan pembangunan koperasi diupayakaan secara
berkesinambungan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain,
memiliki sensitivitas tinggi dalam pengembangan usaha, dan diminati oleh
generasi muda,” ujar Sani.
“Sebagai agen pembangunan, generasi
muda kita harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter
yang berbasis nilai gotong royong dan usaha, yang keseluruhannya akan diperoleh
melalui koperasi,” tambah Sani.
Sani
menyampaikan, Pemerintah
menggelorakan Gerakan Ayo Berkoperasi yang terhubung dengan Program Gerakan
Revolusi Mental, dengan tujuan untuk lebih meningkatkan literasi perkoperasian
serta menarik atensi para generasi muda untuk berkoperasi sebagai bekal awal
dalam membangun usaha.
Sani
menjelaskan, berbagai
pembaharuan regulasi perkoperasian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun
2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, dan
melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi
dengan Model Multi Pihak, telah membuka peluang bagi masyarakat untuk membentuk
koperasi melalui elaborasi berbagai pihak dalam wadah koperasi dari berbagai
kelompok anggota sesuai dengan peran dan lingkup bisnis masing masing.
“Perubahan Undang-Undang tentang Perkoperasian juga
terus didorong sehingga penguatan substansi Rancangan Undang-Undang
Perkoperasian diarahkan pada pengembangan ekosistem perkoperasian, antara lain
meliputi: kebijakan afirmatif yang memberikan kesempatan koperasi bergerak di
berbagai sektor usaha dan tumbuh besar, penerapan koperasi multi pihak terutama
bagi para start up, professional, dan
generasi milenial, penerapan tata kelola yang baik (good cooperative governance), perlindungan anggota, serta
penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah,” jelas Sani.
“Semua dukungan regulasi ini menjadi
langkah penting sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengembangan, dan
penguatan koperasi agar koperasi terus diminati serta dapat menciptakan
ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota
dan masyarakat. Kita semua tentu berharap, semua upaya ini berjalan dengan baik
sehingga dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan anggota koperasi dan
masyarakat luas, sambung Sani.
Terkait peningkatan nasionalisme dan
kedisiplinan ASN, Sani menuturkan, pengabdian kepada masyarakat dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia merupakan jiwa korps yang harus menjadi watak dan
karakter setiap ASN. ASN harus mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku
harus melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan
pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat
dapat terealisasi dengan baik dan maksimal.
“Hal mendasar yang harus kita sadari
dalam konteks nasionalisme dan kedisiplinan ini adalah sebagai ASN harus
bekerja dan berkarya sesuai dengan regulasi dan ketentuan dari negara, dan
selaku ASN memiliki tugas dan fungsi: 1). Pembuat dan pelaksana kebijakan
publik, 2). Pelayan publik, dan 3). Perekat dan pemersatu bangsa. Kita harus
terus meningkatkan nasionalisme dan kedisiplinan dengan memberikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat dan harus terus menjadi reminder (pengingat) dan pendorong semangat dalam bekerja,” tutur
Sani.
Sani juga meminta kepada seluruh ASN
untuk senantiasa meningkatkan kemampuan/kompetensi, etos kerja dan kinerjanya
serta bekerja secara tim, kerja sinergis, kreatif dan inovatif, sehingga
cita-cita luhur pembangunan, masyarakat dan daerah yang maju, sejahtera, adil
dan beradab dapat terwujud. (*)
