AL HARIS: SARAN DAN MASUKAN DEWAN GUNA PERBAIKAN PEMBANGUNAN.
NCCMEDIA.ID, Jambi -
Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengemukakan, Pemerintah Provinsi
Jambi menerima saran dan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan
dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang mana pada proses
pelaksanaan mungkin ada menjadi catatan sehingga Pemerintah Provinsi Jambi
harus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka
Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2021, yang berlangusng di Ruang Rapat Utama Gedung
DPRD Provinsi Jambi, Selasa (12/07/2022).
Al
Haris menyampaikan, laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi melalui 2
(dua) tahapan pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya pemeriksaan
terinci. “Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan
keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya sebagai bentuk
pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang dalam hal ini adalah APBD
Provinsi Jambi, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun Anggaran 2021,” ujar Al Haris.
“Pemerintah
Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI
(BPK-RI) Perwakilan Jambi, telah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) pada tahun 2021 yang ke 10 (sepuluh) kali. Hasil ini semua berkat kerja
keras dan kerja cerdas dari kita semua, untuk itu saya mengucapkan terima kasih
kepada pimpinan dan anggota Dewan beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas
keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut,” tambah Al Haris.
Al
Haris menjelaskan, realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 dengan pendapatan
dianggarkan sebesar Rp.4.40,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.4.73,- triliun
atau sebesar 107,36% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp.4.80,- triliun dan
terealisasi sebesar Rp.4.39,- triliun atau sebesar 91,33% sehingga terdapat
silpa sebesar Rp.727,- miliar.
“Adapun
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dianggarkan pada
tahun 2021 sebesar Rp.1.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.1.56,- triliun
atau sebesar 112,60%. Untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp.11.38,-
miliar dan terealisasi sebesar Rp.12.62,- miliar atau sebesar 110,82%, untuk
pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan
sebesar Rp.28.03,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.28.03,- miliar atau
sebesar 100% dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp.177.95,-
miliar dan terealisasi sebesar Rp.244.68,- miliar atau sebesar 137,50%,” jelas
Al Haris.
“Pendapatan
transfer dianggarkan sebesar Rp.2.78,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.2.88,-
triliun atau sebesar 104,45%. Untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
dianggarkan sebesar Rp.43.30,- miliar dan hanya terealisasi Rp.2.31,- miliar
atau sebesar 5,34%. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, pada
Belanja Operasi (belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah,
bansos) dianggarkan sebesar Rp.3.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.3.08,-
triliun atau sebesar 90,88% dan belanja modal (tanah, peralatan mesin, gedung
dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya)
dianggarkan sebesar Rp.485.32,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.449.69,-
miliar atau sebesar 92,66%,” lanjut Al Haris.
Al
Haris memaparkan pembiayaan daerah lainnya, penerimaan pembiayaan anggaran yang
bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya
adalah sebesar Rp.403.05,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.390.55,- miliar.
Program pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Provinsi
Jambi terdiri atas pencegahan dan penanganan covid-19 dengan anggaran sebesar
Rp.192.79,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.91.92,- miliar atau sebesar
47,26% dan penanganan dampak dukungan Ekonomi dianggarkan sebesar Rp.381.10,-
miliar dan terealisasi sebesar Rp.265.01,- miliar atau 69,54% serta Bantuan Social Safety Net (Jaring Pengaman
Sosial) dianggarkan sebesar Rp.49.48,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.25.29,-
miliar atau sebesar 51.11% sehingga total program pencegahan dan penanganan
covid-19 Provinsi Jambi teranggarkan sebesar Rp.623.37,- miliar dan terealisasi
sebesar Rp.382.21,- miliar atau sebesar 61.31%.
Lebih
lanjut, Al Haris menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menyediakan
informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas
dari suatu entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya, sehingga pemerintah daerah
dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat,
membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya, agar Provinsi
Jambi dapat maju dan berkembang sesuai harapan bersama. (*)