AL HARIS APRESIASI SKK MIGAS DORONG PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT.
NCCMEDIA.ID, Jambi -
Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos.,M.H., memberikan apresiasi kepada SKK
Migas dalam mendorong upaya peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di
Provinsi Jambi dengan melakukan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan
Al Haris pada Pra Forum Kapasitas
Nasional 2022 Wilayah Sumbagsel, yang berlangsung
di Novotel Palembang Sumatera Selatan, Rabu (06/07/2022).
“SKK Migas memiliki visi yang sangat baik sekali terutama
dalam membantu pemerintah untuk mengangkat dan meningkatkan Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM) dengan melakukan pembinaan. Hal ini sejalan dengan arahan
Bapak Presiden Joko Widodo terkait dengan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam
Negeri (P3DN) yang lebih memprioritaskan pada produk produk unggulan lokal,”
ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, potensi pemberdayaan masyarakat di
Provinsi Jambi sangat tinggi sekali, dimana Pemerintah Provinsi Jambi turut
mendorong pemberdayaan masyarakat bekerja sama dengan SKK Migas dan perusahaan
lainnya dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita turut mendorong pemberdayaan masyarakat dengan
memberikan edukasi guna mengembangkan UMKM yang ada di Provinsi Jambi, antara
lain di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.
Pemberdayaan masyarakat pada sektor UMKM kita lakukan dengan memberikan
pelatihan kepada UMKM, antara lain, pelatihan batik dan pelatihan peningkatan
anyaman,” tutur Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, SKK Migas di Provinsi Jambi melalui
Petrochina telah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan UMKM,
yaitu mengadakaan pembinaan pada bidang usaha kopi, batik dan makanan ringan.
Petrochina juga telah melakukan pelatihan ecoprint dan pewarnaan alami melalui
program (Corporate Social Responsibility, CSR).
“Pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk mengangkat
produk lokal menjadi produk global dalam mendukung P3DN, dengan adanya
kolaborasi yang baik antara SKK Migas dan Pemerintah Provinsi Jambi, tentunya
ini dapat mewujudkan upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di
Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris juga menyampaikan Provinsi Jambi
melaksanakan kerjasama Participating
Interest (PI 10%) dengan SKK Migas, atas dasar hukum Peraturan Menteri
Energi Sumber Daya Mineral nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran Participating Interest (PI 10%) pada
wilayah kerja minyak dan gas bumi.
“Provinsi Jambi memiliki potensi kekayaan energi yang cukup
besar, salah satunya adalah potensi sumber energi fosil seperti minyak bumi,
gas bumi dan batubara, selain itu juga memiliki potensi energi baru terbarukan
seperti tenaga surya, bioenergi dan panas bumi yang cukup besar dan menjadi
sumber energi untuk pemenuhan kebutuhan energi di Provinsi Jambi,” kata Al
Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi melalui PT. Jambi Indoguna
Internasional telah melakukan kerjasama PI 10% dengan beberapa perusahaan guna
melaksanakan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral nomor 37 Tahun 2016,
perusahaan tersebut adalah PT. Jet Stone Blok Lemang, PT. Gregori Blok Kenanga,
Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Blok B, Montd’Or Oil (Tungkal Limited)
Tungkal Blok dan Petrochina Blok Jabung,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengharapkan dengan kolaborasi dan sinergitas antara
Pemerintah Provinsi Jambi bersama SKK Migas yang telah terjalin baik selama ini
dapat mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Jambi, khususnya dalam upaya
meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memberdayakan masyarakat, sehingga
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. (*)
