SEKDA : PEMPROV DUKUNG PENYEDERHANAAN BIROKRASI.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Jambi, H. Sudirman, S.H., M.H, menyatakan, Pemerintah
Provinsi Jambi sangat mendukung dalam upaya penyederhanaan birokrasi, dan
menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan surat nomor:
061/1489/ORG.SETDA-1.1/VI/2021 perihal Permohonan Rekomendasi Tertulis Usulan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah tanggal 29 Juni 2021 kepada
Kementerian Dalam Negeri RI. Hal tersebut dinyatakan
Sekda saat membuka Bimbingan Teknis
Penyusunan Evaluasi Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup
Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur
Jambi, Selasa (21/06/2022).
“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh
Kementerian Dalam Negeri dan telah disetujui untuk dilakukan penyederhanaan
struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jambi, ada sebanyak 553 jabatan administrasi dengan nilai capaian
penyederhanaan struktur organisasi sebesar 99 persen,” ujar Sekda.
Menyikapi hal tersebut, Sekda menyambut baik kegiatan bimbingan teknis
sekaligus evaluasi terhadap penyederhanaan struktur organisasi yang dilakukan
oleh Badan Kepegawaian Negara ini. “Semoga melalui kegiatan ini dapat
meningkatkan pemahaman terhadap penyederhanaan struktur organisasi serta
langkah-langkah strategis yang harus dilakukan,” kata Sekda.
Sekda menuturkan, kegiatan ini untuk memberikan pehamanan serta
melakukan evaluasi jabatan pasca penyederhanaan birokrasi di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jambi. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 25 tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, dimana pada Pasal 15 ayat (1) mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah
untuk mengajukan usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi kepada menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri, dilengkapi dengan
dokumen hasil pemetaan dan analisis unit organisasi Jabatan Administrasi yang
akan disederhanakan dan/atau dipertahankan,” tutur Sekda.
“Saya mengharapkan peserta bimbingan teknis benar benar memahami
penyederhanaan birokrasi yang diinstruksikan dari Pemerintah Pusat, sehingga
bisa mengambil langkah langkah strategis kedepannya untuk menjalankan
penyederhanaan birokrasi secara optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,”
tutup Sekda. (*)
