AL HARIS : HIBAH TANAH WUJUD DUKUNGAN PEMPROV PADA KEJAKSAAN.
NCCMEDIA.ID, Jambi -
Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, hibah aset berupa tanah milik
Pemerintah Provinsi Jambi merupakan wujud dukungan Pemerintah Provinsi Jambi
kepada Kejaksan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Jambi.
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Penandatanganan dan Penyerahan Hibah
Barang Milik Daerah berupa Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada
Kejaksaan Tinggi Jambi, yang berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Baru
Kejaksaan Tinggi Jambi, Jum'at (10/06/2022).
Pemerintah
Provinsi Jambi menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah Milik
Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, dengan luas 16.980 M2 dengan
nilai perolehan sebesar Rp.12.722.889.747.,-
yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto nomor 29 Simpang Kawat Kelurahan
Selamat Kecamatan Telanaipura, Jambi.
“Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan tanah kepada Kejaksaan Tinggi Jambi dalam melaksanakan program kerja, karena dengan kepemilikan aset tersebut tentu sangat membantu bagi Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mengelola aset sesuai dengan rencana strategis Kejaksaan Tinggi Jambi, dan tentunya dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Al Haris.
“Objek
hibah berupa tanah tersebut sesuai dengan rencana besar Kejaksaan Agung yang ingin
mendirikan Perguruan Tinggi di Jambi, kami telah membuat kesepakatan bersama,
baik pengelola Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IKABAMA Jambi akan
bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dengan peruntukan sebagai lokasi
pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Sentra Diklat Adhyaksa, dan
Klinik Adhyaksa,” lanjut Al Haris.
Al
Haris mengungkapkan, hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kejaksaan
Tinggi Jambi juga mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi
Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendorong pembangunan di Provinsi
Jambi. “Saya yakin Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaaan Tinggi Jambi,
memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan
peningkatan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, salah satunya dengan hibah
tanah ini sebagai langkah awal,” ungkap Al Haris.
Lebih lanjut, Al
Haris mengharapkan, Kejaksaan Tinggi Jambi dapat
memanfaatkan tanah hibah ini sesuai dengan perencanaannya, yaitu sebagai
Perguruan Tinggi Adhyaksa di Provinsi Jambi dengan tujuan bersama meningkatkan kualitas
sumber daya manusia di Provinsi Jambi dan mampu bersaing dengan perguruan
tinggi lainnya di Provinsi Jambi. Hibah tanah ini juga menunjukkan Pemerintah
Provinsi Jambi turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan
program pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kepala
Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapto Subroto,SH mengucapkan terima kasih kepada
Pemerintah Provinsi Jambi yang telah selama ini telah banyak membantu Kejaksaan
Tinggi Jambi dan menjalin sinergitas yang baik.
“Saya
ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang dalam hal ini Bapak
Gubernur Jambi berserta jajaran yang telah membantu semua, sehingga hari ini
bisa melaksanakan penandatanganan dan serah terima aset berupa tanah dari Pemerintah
Provinsi Jambi Kejaksaan Tinggi Jambi, dimana sebelumnya Pemerintah Provinsi
Jambi juga telah membantu dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
untuk membangun gedung baru ini,” kata Sapto.
“Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IKABAMA Jambi merupakan salah satu perguruan tinggi
bidang ekonomi di Kota Jambi. STIE telah menyediakan pendidikan tingkat
diploma D3, D4 serta S1-sarjana dibidang Sistem Akuntansi, Manajemen,
Perdagangan, Perbankan, Pemasaran, Keuangan, Administrasi Niaga dan lainnya,
nantinya kita akan bersinergi dengan menambah bidang studi hukum dan sebagainya,”
tutup Sapto. (*)
