LKPJ WALI KOTA JAMBI DITERIMA DPRD KOTA JAMBI.
NCCMEDIA.ID, Jambi - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Jambi, dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi pada anggaran tahun 2021,
dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (28/3).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor
Hasibuan. Sementara itu, LKPJ disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif
Dalam menyampaikan LKPJ, Wali Kota Jambi menjelaskan mengenai
substansi dari LKPJ, yakni; pertama capaian indikator makro daerah,
ke-dua capaian pengelolaan keuangan daerah dan ke-tiga penyelenggaraan urusan
yang menjadi kewenangan daerah(*)
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa ekonomi
kota Jambi pada 2021 mengalami kenaikan 6 persen di banding tahun
2020 yakni -3, 28 persen. Serta kota Jambi mengalami pertumbuhan
ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi kota Jambi pada 2021 sebesar 3,94
persen, angka ini diatas pertumbuhan ekonomi provinsi Jambi 3,66
persen. Serta diatas pertumbuhan ekonomi Indonesia 3,69 pesen”, ujarnya
saat memberikan LKPJ.
Fasha juga menyampaikan terkait dengan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) 2021 dengan total realisasi pendapatan daerah kota Jambi sebesar
Rp1.652 Triliun Rupiah. Serta membahas mengenai peningkatan kualitas
infrastruktur perkotaan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya
manusia, penguatan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, pengembangan
pariwisata dan potensi daerah, dan good governance.
Pada sesi wawancara, Fasha mengatakan
selanjutnya akan menunggu pandangan dari para fraksi DPRD kota Jambi “Tadi
sudah kita sampaikan LKPJ nya, nanti kita tunggu tanggapan secara umum
dari fraksi-fraksi terhadap laporan yang sudah di sampaikan”, ujarnya.
Ketua DPRD Kota
Jambi setelah rapat paripurna mengatakan bahwa setelah penyampaian dan sudah
diserahkan kepada DPRD nanti akan diminta pandangan umum Fraksi DPRD Kota
Jambi. “Nanti InsyaAllah pada 30
Maret 2022 ini akan dilakukan pandangan
umum Fraksi-Fraksi LKPJ Walikota Jambi Anggaran 20 21 “ Ujarnya saat
diwawancarai. Ia juga menambahkan bahwa aka nada penilaian dari tim eksekutif
serta akan diperdalam lagi dengan Panitia Khusus (Pansus) dengan Mitra kerja masing-masing
Komisi (*)