Selasa, 01 Maret 2022

DPRD KOTA JAMBI BERI MASUKAN KE PEMKOT JAMBI, USAI PERAHU KARAM DI DANAU SIPIN.

 

NCCMEDIA.ID, Jambi  – Perahu wisata yang mengangkut 21 orang karam di Danau Sipin, Senin 28 Februari kemarin, mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak.  Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Jambi, Jon Herman menjelaskan ada 42 ketek namun cuma 30 ketek yang mengantongi surat resmi dari pemerintah. 

 

Mereka kurang pemahaman para pengemudi ketek terhadap fungsi surat padahal itu sebagai jaminan,” kata Jon Hermanm, Selasa (1/3).

Sementara itu, Anggota DPRD kota Jambi dapil 3 Kemas Faried Alfarelly
mengungkapkan bahwa DPRD menyayangkan atas kejadian ada ketek yang tenggelam atas kelalaian manusia dan ketidak disiplinan dari pemilik perahu.

“Kami berharap kejadian ini cepat kita antisipasi karena rest area ini merupakan sumber APBD yang baik untuk kota Jambi ke depan jika dikelola”, tambahnya.

Kemudian Faried menyentil pemerintah kota (Pemkot) Jambi terkait perahu wisata karam tersebut.

“Kami berharap kepada pemerintah kota Jambi yaitu pak Walikota untuk kita sama-sama mengelola dengan baik bagaimana segi pemasukan APBD di kota Jambi, bisa terjamin dengan mendapatkan keuntungan kota Jambi dan masyarakat menikmati wisata dengan keselamatan yang terjaga”, ucapnya (*).