DPRD KOTA JAMBI BERI MASUKAN KE PEMKOT JAMBI, USAI PERAHU KARAM DI DANAU SIPIN.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Perahu wisata yang mengangkut 21 orang karam di Danau Sipin, Senin 28
Februari kemarin, mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak. Ketua Kelompok Sadar
Wisata (Pokdarwis) Kota Jambi, Jon Herman menjelaskan ada 42 ketek namun cuma
30 ketek yang mengantongi surat resmi dari pemerintah.
“Mereka kurang pemahaman para pengemudi ketek terhadap
fungsi surat padahal itu sebagai jaminan,” kata Jon Hermanm, Selasa (1/3).
Sementara itu, Anggota
DPRD kota Jambi dapil 3 Kemas Faried Alfarelly
mengungkapkan bahwa DPRD
menyayangkan atas kejadian ada ketek yang tenggelam atas kelalaian manusia dan
ketidak disiplinan dari pemilik perahu.
“Kami berharap
kejadian ini cepat kita antisipasi karena rest area ini merupakan sumber APBD
yang baik untuk kota Jambi ke depan jika dikelola”, tambahnya.
Kemudian Faried
menyentil pemerintah kota (Pemkot) Jambi terkait perahu wisata karam tersebut.
“Kami berharap kepada
pemerintah kota Jambi yaitu pak Walikota untuk kita sama-sama mengelola dengan
baik bagaimana segi pemasukan APBD di kota Jambi, bisa terjamin dengan mendapatkan
keuntungan kota Jambi dan masyarakat menikmati wisata dengan keselamatan yang
terjaga”, ucapnya (*).