DPRD KOTA JAMBI ADAKAN RAPAT PANSUS RT / RW
NCCMEDIA.ID, Jambi - DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Panitia Khusus
(Pansus), untuk membahas pemetaan wilayah Kota Jambi pada Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) RT/RW se-kecamatan Kota Jambi, pada Senin, (7/3/2022).
Disampaikan oleh Ketua Pansus, Umar Faruq, bahwa Agenda Rapat Pansus kali
ini mendengarkan pendapat para ahli, dan pansus selanjutnya pembahasan
Peraturan Daerah (Perda) rencana dan membahas pasal perpasal. Untuk selanjutnya
adalah memanggil semua pihak terkait untuk kembali membahas. Serta tidak
menutup kemungkinan untuk meninjau kelapangan langsung, bersama pihak konsultan
untuk turut membantu proses.
Pansus yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi ini dihadiri oleh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), Staff Ahli, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Kota Jambi dan pembuat naskah akademik.
“Perda ini melibatkan konsultan untuk membuat naskah akademik, juga untuk
mendampingi dan menjelaskan serta mendengarkan apa yang dibahas pada pansus
satu ini”, jelas Umar Faruq.
Menurutnya, sebelum turun ke lapangan, melalui proses terlebih dahulu,
yakni setelah agenda dengar pendapat terlebih dulu, “Kita Perda ini melibatkan
konsultan untuk membuat naskah akademik, juga untuk mendampingi dan
menjelaskan serta mendengarkan apa yang dibahas pada pansus satu ini”,
jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq sekaligus Ketua
pimpinan Pansus.
Selanjutnya, ia mengharapkan dengan adanya pansus, ada perubahan
perwajahan Kota Jambi di tahun yang akan mendatang, sehingga perlu masukan dari
berbagai ahli. “Ini hal yang penting, karena akan menciptakan penampilan Kota
Jambi, dengan zona-zona yang ada ke depan selama 20 tahun”, tutupnya (*)