AL HARIS DORONG PEMBANGUNAN RUAS TOL JAMBI DIPERCEPAT.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH.,
mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong percepatan
pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan Jambi - Rengat, dengan menginstrusikan
Bupati, Camat dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi segera menyelesaikan
permasalahan terkait pengadaan bidang tanah sebagai lintasan jalan tol. Hal
tersebut disampaikan Al Haris pada saat memimpin Rapat Expose Pengadaan Tanah
Jalan Tol di Provinsi Jambi, yang berlangusng di Ruang Video Conference Rumah
Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/03/2022).
Dalam sesi wawancara, Al Haris
menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjembatani terkait pengadaan
bidang tanah untuk percepatan pembangunan jalan tol Betung – Jambi dan Jambi -
Rengat yang termasuk Tol Trans Sumatera demi kepentingan masyarakat. “Kami siap
menjembatani untuk percepatan pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi
terkait konsekuensi pengambilan atau penggantian kerugian terhadap masyarakat
yang berhak sebagai pengganti nilai tanah termasuk benda-benda yang ada
diatasnya, dengan memfasilitasinya secepatnya, agar pembangunan ruas jalan tol
cepat terlaksana,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi akan
membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah, ada beberapa titik yang
perlu dipertegas dengan ganti ruginya dipercepat, kita minta kepada Pemerintah
Pusat untuk segera membayar, ada sekitar lebih kurang Rp.82 milyar sampai hari
ini harus segera dibayarkan, karena kita khawatir nantinya masyarakat berubah
pikiran,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengatakan, saat ini semua
tim pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi mulai dari Pemerintah Provinsi
Jambi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Kementrian Pekerjaan Umum
Perumahan Rakyat sedang berkerja sama melakukan koordinasi untuk mempercepat
proses pembangunan ruas Jalan tol di Provinsi Jambi.
“Proses sosialisasi sudah selesai
dilakukan jauh-jauh hari, dan juga dilanjutkan dengan proses peninjauan lokasi,
setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan, dan
sebagian sudah ada yang dibayarkan. Dalam beberapa hari kedepan, saya akan
segera menghadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri
Keuangan, sehingga ruas jalan tol di Provinsi Jambi ini segera dikerjakan,”
kata Al Haris.
Asisten Deputi Strategi dan
Kebijakan Percepatan Investasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi
RI, Feri Pasaribu menyampaikan, pelaksanaan pembangunan jalan tol Trans-Sumatra
(JTTS) tahap II sepanjang 574 kilometer pada pertengahan 2022. Terdapat 3 ruas
yang masuk dalam tahap kedua, yakni ruas Betung—Tempino—Jambi dengan total
panjang 169 kilometer dan nilai investasi Rp.25,2 triliun, Jambi—Rengat yang
membentang sepanjang 198 kilometer dengan nilai Rp.34,19 triliun, dan
Rengat—Pekanbaru sepanjang 207 kilometer dengan nilai Rp.43,47 triliun. (*)