AL HARIS APRESIASI LAM SELESAIKAN MASALAH MELALUI HUKUM ADAT.
NCCMEDIA.ID, Jambi –Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,
S.Sos.,M.H., mengapresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi yang akan
mulai menyelesaikan permasalahan pada masyarakat melalui hukum adat. Hal
tersebut disampaikan Al Haris pada acara Seminar
Sehari Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) dengan tema Restorative Justice Dalam
Hukum Adat Melayu Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur
Jambi, Sabtu (19/03/2022).
“Kegiatan
ini membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi Mantap yaitu visi
tertib akan tercapai dengan adanya rasa keamanan dan kenyamanan pada
masyarakat. Pada sistem pemerintahan desa terdapat didalamnya tatanan adat
yaitu ada tengganai keluarga, kalbu dan kepala desa, jika jenjang ini sudah
dilalui dengan adanya komunikasi antar mereka, maka dengan hukum adat setiap
permasalahan akan selesai,” ujar Al Haris.
Al
Haris mengatakan, tema dalam seminar sehari ini adalah “Restorative Justice
Dalam Hukum Adat Melayu Jambi”, tentunya sangat sejalan dengan peran LAM
Provinsi Jambi sebagai unit terdepan bagi penegakan hukum serta pelestarian
nilai-nilai sosial budaya melayu atau lebih dikenal dengan wilayah ico pakai
adat.
Al
Haris menuturkan, pendekatan restorative justice merupakan alternatif dalam
sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku
dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta
kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.
“Filosofi
restorative justice dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari
konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan, ataupun kerugian
yang ditimbulkan dari konflik tersebut, serta merupakan alternatif penyelesaian
perkara tindak pidana yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus
pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi, dengan tujuan mendorong
terpenuhinya asas-asas peradilan yang cepat, sederhana dengan keadilan yang
seimbang,” tutur Al Haris.
“Kegiatan
ini juga adalah satu bentuk dukungan LAM terhadap Visi Jambi Mantap (Maju,
Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional dibawah Ridho Allah SWT) yang
salah satu misinya Memantapkan Kualitas Sumberdaya Manusia, yaitu dengan
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sehingga berdaya saing melalui
perluasan akses pendidikan, kesehatan, olahraga, keagamaan, sosial budaya dan
kesetaraan gender,” lanjut Al Haris.
Al
Haris mengharapkan melalui kegiatan ini menjadi sebagai sebuah momentum untuk saling
bersilaturrahmi juga sebagai upaya bersama untuk memperkaya khasanah
pengetahuan terhadap perkembangan hukum positif yang berlaku saat ini.
Ketua
Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus,M.M., mengatakan,
penempatan hukum adat melayu Jambi dalam kerangka positif untuk
mengimplementasikan Restorative Justice di daerah Jambi. Sudah selayaknya dan
seharusnya hukum adat Melayu Jambi sebagai sebuah karya anak bangsa dapat
dipakai dasar formil dalam setiap penanganan perkara pidana karena lebih
mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta lebih mengedepankan pendekatan
humanis yang lebih adil harus didorong dan diutamakan. (*)