AL HARIS AJAK MASYARAKAT MAKMURKAN MASJID.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Gubernur
Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak seluruh
masyarakat Provinsi Jambi untuk senantiasa memakmurkan masjid, terutama pada
waktu subuh. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Pengukuhan Pengurus Wilayah Dewan Masjid
Indonesia (PW DMI) Provinsi Jambi Masa Bhakti 2022-2027, bertempat di Masjid
Agung Al Falah Jambi, Rabu (16/03/2022).
“Pemerintah
Provinsi Jambi berupaya untuk memakmurkan masjid, salah satunya adalah melaksanakan
kegiatan subuh keliling berjama’ah setiap hari Jum’at. Kita melaksanakan
kegiatan subuh keliling berjama’ah bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah
dan eselon di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dengan harapan jangan sampai Masjid yang sudah di bangun
begitu besar dan megah tapi isinya kosong tidak ada jamaahnya, sehingga
melalui Shalat subuh berjamah kita makmurkan masjid, jangan sampai masjid
kosong tidak ada makmumnya,”
ujar Al Haris.
Al Haris mengharapkan, Dewan Masjid yang baru dilantik juga turut
berperan aktif untuk selalu mengajak masyarakat
memakmurkan masjid baik sebagai tempat ibadah juga tempat untuk memberikan
pemahaman tentang hal positif lainnya. “Masjid
tidak hanya sebagai tempat beribadah bagi umat Islam, tapi juga berfungsi
sebagai pusat pendidikan, sebagai pusat dakwah yang mencerdaskan, dan juga
berfungsi sebagai tempat musyawarah untuk membangun persatuan umat, memperkokoh
ikatan kebangsaan, dan juga sebagai pusat pengembangan dan peningkatan
kesejahteraan,” terang
Al Haris.
“Saya juga mengharapkan pengurus yang dikukuhkan ini dapat menjalankan
organisasi dengan sebaik-baiknya, mengemban amanah, serta mewujudkan visi dan
misi organisasi dengan baik, mengedepankan kepentingan umat dan menjadi mitra
pemerintah,” lanjut
Al Haris,” lanjut Al Haris.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berbenah terkait dewan masjid, basnaz, dan
lembaga sosial lainnya. “Khusus
Masjid, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Peraturan Gubernur Jambi
tentang hibah tanah masjid, juga mengatur tentang bantuan Pemerintah Provinsi
Jambi kepada Masjid yang berada di daerah, Desa,
Kecamatan, juga Kabupaten/Kota yang
tujuannya adalah agar bisa sesuai dengan standar, terukur serta bisa dipertanggungjawabkan
pembiayaannya mulai Bantuan dari Rp.50 juta s/d
Rp.200 juta untuk Masjid,” tutur Al Haris.
“Pemerintah
Provinsi Jambi telah menganggarkan lebih kurang Rp.30 miliar untuk bantuan pembangunan Masjid di seluruh
Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, dalam pembangunan Masjid, kita juga menghimbau dan mengharapkan untuk selalu
memperhatikan standar kebersihan masjid, mulai dari air bersih, toilet, lahan pakir sehingga tidak menggangu orang lain
disekitar Masjid,” pungkas Al Haris.
Ketua Umum DMI H. M. Jusuf Kalla
mengatakan, Dewan Masjid selalu dituntut untuk ikut memakmurkan masjid, karena
ada tiga hal penting dalam memakmurkan masjid yaitu membangun masjid, mengurus
atau takmir masjid dan jemaah yang selalu datang melaksanakan sholat berjemaah. “Dewan Masjid harus mampu melakukan tugas untuk memakmurkan
masjid yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Masjid bukan hanya tempat
untuk melaksanakan ibadah sholat saja, namun juga harus menjadi wadah kegiatan
kegiatan yang dapat memakmurkan para jamaahnya,” kata Jusuf
Kalla. (*)