Kamis, 17 Februari 2022

KOMISI I DPRD KOTA JAMBI LAKUKAN SIDAK .

 



NCCMEDIA.ID, JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk menindak lanjuti surat masuk dari Bapak H Umar Yusuf, terkait masalah sengketa tanah di RT 48 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (17/2). Untuk diketahui Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Absar Surwansyah beserta anggota lainnya.


Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Camat Kota Baru, Lurah Kenali Asam Bawah, Ketua RT 48, BPN dan pihak dari H Umar Yusuf.

Dewan mengagendakan untuk adanya pertemuan dalam membahas lebih dalam agar permasalahan sengketa tanah ini bisa cepat selesai dengan aman. (*)