Jumat, 25 Februari 2022

JAWABAN PEMKOT TERHADAP LIMA RANPERDA PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA JAMBI.

 

NCCMEDIA.ID, JAMBI – Pada penyampaian jawaban  pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Jambi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Jambi untuk penyampaian jawaban disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha dalam rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota jambi pada jumat (25/2).

 

Adapun ke-lima Ranperda itu disampaikan Fasha seperti berikut ini; Pertama, mengenai Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota jambi. Yakni dengan cara memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) setiap tahunnya, untuk pengembangan wilayah memerlukan konsultasi publik dengan rumusan pengembangan kota Jambi secara integral, dengan rencana secara struktural dan rencana secara pola.

Mengenai Ranperda ke-dua, Ranperda retribusi persetujuan bangunan gedung dijelaskan bahwa, dengan berdirinya Mall Pelayanan Publik  (MPP)  yang bisa melayani segala jenis pelayanan untuk masyarakat dan  memudahkan masyarakat, serta adanya Pajak Bumi Bangunan (PBB).

        Selanjutnya, Ranperda mengenai Ketahanan Keluarga,  dijelaskan Fasha bahwa akan memberikan konsultasi gratis kepada psikolog,  serta akan membentuk UPTD untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dan juga menghadirkan pengacara. Mengenai Ranperda ke empat mengenai Zakat, Infaq  dan Shadaqah agar tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan nya,  implementasikan Zakat,  serta dahulukan masyarakat yang membutuhkan secara ekonomi.

Terakhir Ranperda ke-lima mengenai perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Jambi 2018 2023. Yakni dengan pencapaian yang melebihi target 100 persen, dengan adanya perubahan RPJMD maka adanya penyesuaian baik pelampauan target maupun penyesuaian target  saat dampak pandemi Covied- 19. Serta  dengan apanya sinkronisasi antara para Steckholder sebagai efektivitas dan efisiensi sumber pendapatan.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan saat wawancara, melalui Ranperda nanti agar lebih teratur dan terarah, karena ini merupakan Ranperda lama.

“Ini semua ke-lima nya kita sebagai Pemerintah Kota kita prioritas kan, juga sebagai Rencana Detail Tata Ruang”, pungkasnya. (*)