JAWABAN PEMKOT TERHADAP LIMA RANPERDA PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA JAMBI.
NCCMEDIA.ID, JAMBI – Pada
penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi
DPRD kota Jambi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Jambi
untuk penyampaian jawaban disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif
Fasha dalam rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota jambi pada jumat (25/2).
Adapun
ke-lima Ranperda itu disampaikan Fasha seperti berikut ini; Pertama, mengenai
Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota jambi. Yakni dengan cara
memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) setiap tahunnya, untuk pengembangan
wilayah memerlukan konsultasi publik dengan rumusan pengembangan kota Jambi
secara integral, dengan rencana secara struktural dan rencana secara pola.
Mengenai
Ranperda ke-dua, Ranperda retribusi persetujuan bangunan gedung dijelaskan
bahwa, dengan berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bisa
melayani segala jenis pelayanan untuk masyarakat dan memudahkan
masyarakat, serta adanya Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Selanjutnya,
Ranperda mengenai Ketahanan Keluarga, dijelaskan Fasha bahwa akan
memberikan konsultasi gratis kepada psikolog, serta akan membentuk UPTD
untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dan juga
menghadirkan pengacara. Mengenai Ranperda ke empat mengenai Zakat, Infaq
dan Shadaqah agar tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan nya,
implementasikan Zakat, serta dahulukan masyarakat yang membutuhkan secara
ekonomi.
Terakhir
Ranperda ke-lima mengenai perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) kota Jambi 2018 2023. Yakni dengan pencapaian yang melebihi
target 100 persen, dengan adanya perubahan RPJMD maka adanya penyesuaian baik pelampauan target maupun penyesuaian target saat dampak pandemi Covied-
19. Serta dengan apanya sinkronisasi antara para Steckholder sebagai
efektivitas dan efisiensi sumber pendapatan.
Wali
Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan saat wawancara, melalui Ranperda nanti agar
lebih teratur dan terarah, karena ini merupakan Ranperda lama.
“Ini
semua ke-lima nya kita sebagai Pemerintah Kota kita prioritas kan, juga sebagai
Rencana Detail Tata Ruang”, pungkasnya. (*)