BAPEMPERDA DPRD KOTA JAMBI MELAKUKAN KUNJUNG KE BALAI KOTA YOGYAKARTA
NCCMEDIA.ID, JAMBI – Untuk menambah
khasanah, Bapemperda DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor
Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Kompleks Balaikota Yogyakarta, pada Jumat
(28/1).
Ketua
Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, berdasarkan
Hasil Pertemuan dengan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, pada akhir tahun
2021, Pemerintah dan DPRD Kota Yogyakarta telah merampungkan mekanisme
penerbitan Perda PBG, RDTR, RTRW.
Karena
itu Bapemperda Kota Jambi melakukan studi banding untuk mempelajari kinerja dan
apa yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Yogyakarta tersebut.
Kemudian bagi daerah-daerah yang belum
memiliki perda PBG, sesuai konsultasi dengan kemendagri
terkait UU No. 1 tahun 2022, bahwa hanya Perda PBG yang bisa
dilanjutkan pembahasannya. (*)