AL HARIS AKAN BERLAKUKAN RAPOR SUBUH BAGI SISWA SMA/SMK.
NCCMEDIA.ID, Jambi – Gubernur
Jambi,
Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, mengatakan, Pemerintah
Provinsi Jambi kedepannya akan memberlakukan rapor subuh bagi siswa siswi SMA
dan SMK se Provinsi Jambi. Hal tersebut dikatakan Al Haris usai melaksanakan Sholat Subuh Berjama’ah, di Masjid
Agung Baitul Makmur Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Jum’at (14/01/2022). Usai
melaksanakan sholat subuh berjama’ah, Al Haris menyaksikan Pelantikan Dewan
Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Merangin Periode 2021-2026.
“Kami telah
menyiapkan program bagi anak anak SMA dan SMK yaitu rapor subuh agar mereka terbiasa dalam melakukan
sholat subuh secara
berjamaah. Program ini bertujuan untuk menanamkan dalam diri mereka kebiasaan
sholat subuh secara berjamaah yang diharapkan mengubah karakter generasi muda agar lebih mendekat diri kepada Allah SWT,” ujar Al Haris.
“Kita
mengharapkan program sholat subuh berjamaah benar benar tertanam dalam diri
generasi muda. Kita berupaya menanamkan nilai nilai agama kepada generasi muda
melalui program sholat subuh berjamaah dan mengharapkan bantuan dari DMI agar
membina generasi muda, khususnya di Kabupaten Merangin,” lanjut Al Haris.
Al Haris menuturkan,
DMI merupakan lembaga yang selalu mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid, dimana masjid tidak hanya untuk melakukan ibadah saja tapi juga memiliki nilai nilai
lainnya. “Pelantikan kepengurusan yang baru ini kita harapkan mampu menjalankan peran
strategis untuk menjadikan masjid
tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga harus mendukung kemajuan sosial
masyarakat antara lain pusat pendidikan, pusat kesehatan bahkan pusat ketahanan
ekonomi,” tutur
Al Haris.
Al Haris
menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki program revitalisasi masjid masjid
yang ada di Provinsi Jambi dengan membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang revitalisasi masjid-masjid di desa, dusun dan lainnya.
“Tahun 2021 kemarin, kita sudah mengeluarkan anggaran lebih kurang
senilai Rp.32 miliar untuk
revitalisasi masjid dan
ke depannya kami menerima usulan-usulan untuk
revitalisasi masjid melalui
verifikasi dari DMI.
Kami meminta DMI untuk mengawasi anggaran sehingga peruntukkannya benar benar dialokasikan untuk keperluan masjid itu sendiri,” pungkas Al Haris.
Ketua DMI Provinsi Jambi Ir.H.Havis
Husaini,M.M., secara langsung
melantik Pengurus Harian DMI Kabupaten Merangin masa bakti
2021-2026, dimana sebagai
Ketua Harian DMI Kabupaten Merangin adalah
H. Arfandi Ibnu Hajar. (*)